Pencuri Kotak Amal di Toko Serba 35 Ribu Diringkus Polisi Saat Pesta di Cafe Mirang

 

Pencuri Kotak Amal di Toko Serba 35 Ribu Diringkus Polisi Saat Pesta di Cafe Mirang

Pelaku Pencurian Kedapatan Sedang Berada di Cafe Apen, Mirang

BELTIM TERKINI - Salah satu kotak amal Masjid Darussalam Kota Manggar yang diletakkan di depan Toko Perbelanjaan Serba Rp 35ribu, raib diangkut maling baru-baru ini. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/3/2021) malam sekitar pukul 21.11 WIB.

Polres Belitung Timur yang mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengembangkan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Deddy Nuary, SH, SIK memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intel untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Deddy, setelah dilakukan olah TKP dan melihat CCTV, tim gabungan mendapatkan ciri-ciri pencuri kotak amal selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran di mana tempat pelaku bersembunyi.

“Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Belitung Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berpesta di salah satu Cafe Mirang, tepatnya Cafe Apen yang berada di Kota Manggar,” ujar Deddy.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Deddy, tim langsung menuju ke TKP dan benar pelaku berada di café tersebut.

“Pelaku langsung diringkus oleh tim dan dibawa untuk kemudian diamankan di Mako Polres Beltim dan langsung diambil tindakan Kepolisian (penyidikan) dan pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Uang Hasil Curian Sejumlah Rp1,4 Juta

Dari tangan pelaku, tim mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, dan uang hasil pencurian sejumlah Rp. 1.424.000,-.

“Alhamdulillah, tak sampai dua jam atau sekitar pukul 01.00 WIB, kami bersama tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang berada di lokasi Cafe Apen Mirang Kota Manggar," kata Deddy.

Gerak cepat Polres Belitung Timur dalam menanggapi laporan masyarakat serta mengungkap kasus ini adalah salah satu bentuk dukungan Polres Beltim menjadi Polri yang presisi, sebagaimana program 100 hari Kapolri, bahwa Polri ada untuk masyarakat dan bukan untuk golongan tertentu.

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres Belitung Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.***

0 Response to "Pencuri Kotak Amal di Toko Serba 35 Ribu Diringkus Polisi Saat Pesta di Cafe Mirang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel